PENTING DIKETAHUI ORANG TUA!! MURID TIDAK BOLEH BUTA WARNA, UNTUK JURUSAN TKJ SMKN 22 JAKARTA

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta, untuk jalur SMK telah dibuka pada hari Senin, 16 Juni 2025 mulai Pukul 08.00 WIB. Bagi Calon Murid Baru (CMB) yang ingin mendaftar dan telah di verifikasi serta melakukan aktivasi, dapat melakukan pendaftaran pada situs https://spmb.jakarta.go.id , dan melakukan pemilihan sekolah secara daring. Ada 74 SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta yang bisa dipilih, salah satunya SMK Negeri 22 Jakarta. Penting diketahui ada 5 (lima) Konsentrasi Keahlian yang bisa dipilih di SMK Negeri 22 Jakarta.

  1. Akuntansi
  2. Bisnis Digital
  3. Bisnis Retail
  4. Manajemen Perkantoran
  5. Teknik Komputer dan Jaringan

Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru, untuk Konsentrasi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan mensyaratkan CMB TIDAK BUTA WARNA, baik buta warna total ataupun buta warna parsial. Sehingga ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh CMB, Orang Tua atau Wali Murid yang akan mendaftarkan anaknya di SMK Negeri 22 Jakarta.

SPMB di SMK Negeri 22 Jakarta dilakukan secara daring (online) untuk pemilihan sekolah dan proses ini tidak dipungut biaya dan semua dilakukan melalui situs https://spmb.jakarta.go.id. Untuk semua informasi mengenai proses SPMB 2025 dapat dipantau pada situs spmb dan juga akan diumumkan di website SMK Negeri 22 Jakarta. Salinan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru juga dapat di unduh (download) pada tautan di artikel ini.

KepKaDis Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

About Wakil Bidang Kesiswaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Negeri 22 Jakarta