Assalamualaikum, Wr. Wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Berikut ini, disampaikan hal – hal berkaitan dengan kegiatan Penerimaan siswa mutasi SMKN 22 Jakarta.
MUTASI DINAS Pengumuman Mutasi Ganjil TA 2025-2026LINK PENDAFTARAN : KLIK DISINI
Semua calon peserta didik mutasi wajib mempelajari syarat dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Nomor: 26/SE/2025.
Berikut ini adalah ringkasan jadwal alur pelaksanaan perpindahan peserta didik/ mutasi :
A. Pengumuman daya tampung melalui website SMKN 22 Jakarta pada Tanggal 8-9 Juli 2025
B. Pengisian formulir pendaftaran dan kegiatan pendaftaran melalui link google form Disini pada Tanggal 9-11 Juli 2025. Batas pengumpulan semua kelengkapan berkas dokumen calon siswa mutasi paling lambat Tanggal 14 Juli 2025 pukul 14.00 WIB (Termasuk Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi calon siswa mutasi jurusan TKJ)
C. Technical meeting/breafing sebelum pelaksanaan Tes Mutasi yakni Senin, 14 Juli 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula SMKN 22 Jakarta.
D. Pelaksanaan Tes Mutasi:
Hari, Tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
E. Jadwal Tes :
Tes Tertulis : 07.30 s.d 09.30
Tes Wawancara : 10.00 s.d Selesai
Tempat : Aula SMKN 22 Jakarta
Dengan ketentuan:
Calon siswa mutasi wajib sudah berada di lokasi tes mutasi paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
Calon siswa mutasi wajib berpakaian sekolah asal dengan lengkap dan sopan
F. Pengumuman Hasil Tes Mutasi
Rabu, 17 Juli 2025 melalui Website SMKN 22 Jakarta
G. Lapor diri bagi siswa mutasi yang dinyatakan lulus seleksi
Jumat & Senin, 18 & 21 Juli 2025 pada jam kerja
_______________________________________________________________
Berikut ini adalah point point penting yang harus diperhatikan oleh calon siswa mutasi:
- Calon siswa mutasi harus mampu menunjukkan Ijazah SMP Asli beserta Rapot Asli
- Berkaitan rapot:
Bagi siswa kelas XI maka rapor semester 1, 2 dan 3
Bagi siswa kelas XII maka rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5 - Calon siswa mutasi harus melampirkan fotocopi buku kehadiran satu semester terakhir yang dilegalisir oleh sekolah asal dan atau surat keterangan kehadiran yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah asal.
- Calon siswa mutasi jurusan TKJ ( Teknik Komputer & Jaringan) wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit minimal setingkat dengan Puskesmas Kecamatan.
- Melampirkan surat permohonan orang tua untuk siswa mutasi yang ditujukan ke SMKN 22, (bisa download disini).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, supaya menjadi perhatian bagi semua pihak
Jakarta, 8 Juli 2025
Panitia Mutasi
Ttd.