Assalaamu’alaikum.Wr.Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Informasi mengenai informasi tentang Penerimaan Siswa Mutasi Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat dibaca pada tautan gambar di bawah ini:

Berdasar surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor 53/SE/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajar 2025/2026, maka diberitahukan kepada seluruh orang tua/wali murid mengenai Penerimaan Siswa Mutasi SMKN 22 Jakarta.
A. Formasi Mutasi
B. Jadwal
C. Persyaratan Pendaftaran
-
Fotokopi Ijazah SMP/MTs yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan;
-
Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan dan menunjukkan rapor asli;
-
Fotokopi sertifikasi akreditasi Satuan Pendidikan;
-
Surat permohonan orang tua/wali murid tentang perpindahan masuk murid bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) ke Satuan Pendidikan tujuan;
-
Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang dikelola oleh Masyarakat;
-
Surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi dari Satuan Pendidikan asal;
-
Dokumen pada angka 1 dan 2 diserahkan pada waktu pendaftaran;
-
Kelengkapan administrasi pada angka 3, 4, 5, 6, diserahkan setelah dinyatakan lulus/diterima berdasarkan hasil seleksi;
-
Bagi Murid kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh Puskesmas Tingkat Kecamatan;
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa bergabung pada group whatsApp berikut:
https://chat.whatsapp.com/KhQp3DeXZ764UHveugLDjH
SMK Negeri 22 Jakarta Official Website

