Penerimaan murid baru (PMB) Jakarta 2025 jenjang SMK Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai. Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Proses pendaftaran untuk tahun pengajaran 2025/2026 akan dimulai pada 19 Mei 2025 dan berlangsung hingga 10 Juli 2025. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, ada tiga jalur penerimaan murid baru untuk pertunjukan SMK, yaitu Jalur Afirmasi , Jalur Mutasi , dan Jalur Prestasi .
TAHAP PRAPENDAFTARAN
Penting untuk diketahui, proses prapendaftaran ini wajib dilakukan bagi:
- Calon Murid Baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;
- CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;
- CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia;
Catatan:
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat 1 (satu) tahun yaitu tanggal 16 Juni 2024.
- Apabila calon murid baru (CMB) termasuk salah satu ketegori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025
KUOTA PENERIMAAN MURID BARU
Pada SPMB 2025 kali ini pembagian kuota penerimaan murid baru untuk jenjang SMK terbagi menjadi 4 bagian besar, yaitu 53% untuk Jalur Prestasi Akademik, 7% Kuota untuk Jalur Prestasi Non Akademik, 37% Kuota Afirmasi, dan 3% Kuota Mutasi.
LINIMASA JENJANG SMK
Berikut adalah jadwal lengkap SPMB 2025 untuk jenjang SMK di DKI Jakarta :
Jadwal SPMB 2025 DKI Jakarta untuk jenjang SMK:
- JALUR AFIRMASI PRIORITAS PERTAMA
Bagi penerima manfaat Panti Sosial danAnak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
16 Juni – 4 Juli 2025
- JALUR AFIRMASI PRIORITAS PERTAMA
Bagi Anak Penyayang Disabilitas
16 – 20 Juni 2025
- JALUR AFIRMASI PRIORITAS KEDUA
Bagi pemegeng Kartu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta, dan Penerima PIP
23 – 28 Juni 2025
- JALUR PRESTASI AKADEMIK DAN NONAKADEMIK
16 – 20 Juni 2025
- JALUR MUTASI
16 Juni – 4 Juli 2025
- TAHAP KEDUA
7 – 10 Juli 2025
Perlu dicatat bahwa sistem zonasi tidak berlaku untuk jenjang SMK . Pastikan Kartu Keluarga Anda telah terdaftar di DKI Jakarta sebelum 16 Juni 2024 untuk memenuhi syarat domisili mengikuti SPMB 2025.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, Silahkan Baca Lampiran atau kunjungi situs resmi SPMB DKI Jakarta: https://ppdb.jakarta.go.id
LAMPIRAN BERKAS SPMB 2025 (Silahkan di Download)
Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru