Informasi Penting! Bagi Pendaftar SPMB SMK Negeri 22 Jakarta Tahun 2025

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh orang tua calon peserta didik baru (CMB) diharapkan memahami dan mempersiapkan diri terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 22 Jakarta, sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh orang tua/wali CMB untuk mengikuti SPMB 2025 adalah sebagai berikut.


Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 SMK Negeri 22 Jakarta

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun 2025


 

Persyaratan CMB SMK Negeri 22 Jakarta

Berikut syarat umum pendaftaran SMK pada SPMB 2025:

  1. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
  2. Sudah menyelesaikan SMP/sederajat
  3. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh
  4. lurah/kepala desa/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
  5. Syarat sudah selesai SMP/sederajat dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus
  6. Memenuhi syarat tambahan dari SMK (jika ada) yang memiliki bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu

Syarat yang dimaksud dalam syarat tambahan berdasar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 adalah tidak buta warna.

Semoga hal ini dapat menjadi perhatian bagi CMB dan Orang Tua/Wali yang akan mendaftarkan putra/i nya di SMK Negeri 22 Jakarta.

About Wakil Bidang Kesiswaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Negeri 22 Jakarta